Halaman

Jumat, 30 Mei 2025

9 Himbauan PPIH Arab Saudi untuk Jamaah Haji 1446H

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menyampaikan sembilan imbauan penting dari Pemerintah Arab Saudi kepada jemaah haji Indonesia selama pelaksanaan ibadah Arafah, Muzdalifah dan Mina.

Imbauan tersebut disampaikan oleh Ketua PPIH Arab Saudi, Muchlis M Hanafi dalam keterangan persnya, Rabu (28/5/2025) di Makkah.

Muchlis mengatakan, imbauan tersebut berdasarkan rapat koordinasi antara Kementerian Haji Arab Saudi dan PPIH Arab Saudi dan seluruh petugas kloter se-Indonesia secara langsung pada 29 Zulkaidah 1446 H.

Rapat dipimpin oleh Deputi Kerjasama Internasional Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Hassan Bin Yahya Al Manakhrah dan dihadiri oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief, Ketua PPIH Arab Saudi Muchlis Hanafi serta Kepala Kantor Urusan Haji Arab Saudi.

"Dalam pertemuan tersebut disampaikan imbauan penting yang wajib menjadi panduan seluruh jemaah haji Indonesia khususnya menjelang pergerakan Arafah Muzdalifah dan Mina," kata Muchlis.

1. Larangan keluar tenda saat cuaca ekstrem
Jemaah dilarang keluar dari tenda Arafah dan Mina pada pukul 10.00 sampai 16.00 WAS karena suhu diperkirakan akan mencapai 50 derajat celsius. Ini untuk menjaga keselamatan dan kesehatan jemaah

2. Kedisiplinan dalam pergerakan Armuzna.
Jemaah harus mengikuti jadwal pergerakan resmi sesuai syarikahnya masing-masing. "Jemaah haji Indonesia dilarang bergerak sendiri-sendiri. Jangan keluar dari syarikah dan tidak sesuai penempatannya," katanya.

3. Larangan penyembelihan di luar program Adahi.
Penyembelihan hewan al-hady/dam dan kurban hanya dapat dilakukan melalui program Adahi yang dikelola Kerajaan Arab Saudi. "Penyembelihan di luar program Adahi termasuk melalui calo atau tempat - tempat yang tidak berizin, itu dilarang keras," serunya.

4. Pengaturan jadwal melontar jumrah.
Pelaksanaan melontar jumrah harus sesuai jadwal resmi yang ditetapkan syarikah atau markaz layanan. "Jemaah dilarang melakukan pelontaran jumrah secara bebas dan individual," katanya.

5. Kepemilikan dan penggunaan Kartu Nusuk.
Seluruh jemaah wajib membawa dan menjaga Kartu Nusuk. Petugas diminta memastikan tidak ada jemaah yang kehilangan atau tak memiliki kartu tersebut. "Bahkan disampaikan, jangan sampai terjadi ada jemaah yang tidak bisa ke Masjidil Haram karena terkendala kartu nusuk," sambungnya.

6. Imbauan kesehatan jemaah.
Jemaah diminta menjaga kesehatan dengan selalu memakai masker, menggunakan payung saat di luar tenda, mencuci tangan dan memakai hand sanitizer, mengkonsumsi makanan sehat dan cukup cairan

7. Saluran pengaduan layanan syarikah.
Jika terdapat keluhan terkait listrik, air, AC, atau fasilitas lainnya, jemaah dapat menghubungi nomor pengaduan resmi 1966. Seluruh petugas diminta mensosialisasikan nomor ini kepada jemaah.

8. Kehadiran dan kontak petugas di tenda.
Petugas kloter wajib hadir di tenda bersama jemaah dan nomor kontak mereka harus dapat diakses dengan mudah jika terjadi kondisi darurat

9. Keteladanan jemaah Indonesia.
Jemaah Indonesia itu mewakili sekitar 25% dari total jemaah haji dunia. Karena itu, kita diharapkan tampil sebagai teladan dalam ketaatan terhadap aturan, disiplin, dan menjaga citra positif bangsa Indonesia di mata dunia

Muchlis mengatakan, PPIH Arab Saudi akan memastikan seluruh poin imbauan tersebut ditindaklanjuti secara menyeluruh, baik oleh petugas maupun jemaah. "Kami mohon dukungan penuh seluruh jemaah dan jajaran petugas haji," tandasnya.






Sumber :
https://kemenag.go.id/internasional/ppih-sampaikan-9-imbauan-penting-pemerintah-saudi-kepada-jemaah-haji-Ls3SC

#infohaji #haji2025
======
Mari persiapkan perjalanan Haji Khusus dan Umroh Anda bersama Naffar Tour dengan tagline "Layanan yang Memuliakan" (Berizin PIHK dan PPIU)
Info lebih lengkap hubungi kami di:

Jumat, 09 Mei 2025

Cuaca Ekstrem di Tanah Suci Bisa Rusak Kulit Anda – Begini Cara Menjaganya

Pendahuluan

Menunaikan ibadah haji adalah impian setiap Muslim, namun cuaca ekstrem di Tanah Suci—yang bisa mencapai suhu 35-50°C—bukan hanya menguji fisik dan stamina, tapi juga kesehatan kulit Anda. Banyak jamaah mengalami masalah seperti kulit kering, iritasi, hingga sunburn karena paparan panas, angin kering, dan kurangnya perawatan yang tepat. Jika tidak diantisipasi, kondisi ini bisa mengganggu kenyamanan bahkan konsentrasi ibadah.

Dalam artikel ini, kami akan membahas cara mudah dan praktis menjaga kesehatan kulit selama berada di Arab Saudi. Mulai dari tips memilih produk yang aman digunakan saat ihram, hingga kebiasaan sederhana yang bisa mencegah kerusakan kulit. Simak selengkapnya agar ibadah Anda tetap khusyuk dan tubuh tetap sehat!





Tips Jaga Kesehatan Kulit selama Ibadah Haji, Ini Saran Dokter

Dokter spesialis dermatologi venereologi estetika, dr. Fitria Amalia Umar, Sp.KK, M.Kes, menyarankan para calon jamaah haji, untuk menjaga kesehatan kulit selama menjalani ibadah di Arab Saudi. Pasalnya, musim haji tahun ini bertepatan dengan cuaca panas ekstrem, yang dapat memicu berbagai gangguan kulit seperti kulit kering, pecah-pecah, hingga sunburn. Ia memberi saran, agar para calon jamaah haji membawa dan rutin menggunakan produk fotoproteksi demi melindungi kulit dari paparan sinar matahari langsung.

“Moisturizer dipakai setiap habis mandi dan selesai aktivitas (bisa sesering mungkin sesuai kebutuhan) dan sunscreen dengan mengaplikasikan setiap 2-3 jam, atau setiap akan terpapar sinar matahari,” kata Fitria dikutip dari ANTARA, Selasa (6/5/2025). Selain sunscreen dan moisturizer, ia juga menyarankan calon haji membawa topi lebar dan kacamata hitam.

Selain itu, produk perawatan kulit sebaiknya dipilih yang diformulasikan khusus untuk kulit sensitif dan tidak mengandung parfum, agar tidak memicu iritasi. 

Waspadai dehidrasi kulit dan sunburn 
Menurut Fitria, paparan sinar matahari tanpa perlindungan yang cukup bisa menyebabkan kulit mengalami dehidrasi, terasa perih, hingga terbakar (sunburn). Oleh karena itu, ia menyarankan penggunaan face mist secara berkala untuk menjaga kelembapan wajah, terutama saat berada di luar ruangan. “Jaga hidrasi tubuh dengan minum air putih sekitar 8 gelas sehari, mengonsumsi makanan sehat bergizi dan seimbang, dan konsumsi suplemen antioksidan,” ujarnya. Jika kulit mulai terasa terbakar atau mengalami iritasi akibat cuaca panas, penggunaan moisturizer secara berulang bisa membantu meredakan gejala. Bila perlu, dokter dapat meresepkan obat anti-iritasi untuk membantu pemulihan kulit.

Cuaca di Tanah Suci capai 35 derajat celcius 
Sebelumnya, Kementerian Agama Republik Indonesia telah mengimbau para jamaah haji untuk mewaspadai cuaca panas ekstrem di Arab Saudi, terutama menjelang puncak ibadah wukuf di Arafah yang diperkirakan berlangsung pada 5 Juni 2025. 

“Bagi jamaah haji yang sudah tiba di Madinah, cuaca hari ini diperkirakan bisa mencapai 35 derajat Celcius dengan tingkat kelembapan 14 persen, untuk itu mohon terus menjaga kesehatan,” kata Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Akhmad Fauzin, dalam konferensi pers. Dengan persiapan yang tepat, jamaah haji diharapkan bisa menjalankan ibadah dengan nyaman tanpa terganggu masalah kesehatan kulit.


BARU!!! HNI Menyediakan Travel Kit Khusus Haji dan Umroh

Selama menjalankan ibadah haji atau umroh, kenyamanan dan kebersihan diri adalah bagian penting yang tidak boleh diabaikan. Cuaca panas, aktivitas padat, dan keterbatasan akses terhadap perlengkapan pribadi membuat banyak jamaah kewalahan menjaga kebersihan dan kesehatan tubuh. Apalagi, banyak produk umum tidak cocok digunakan saat ihram karena mengandung bahan wangi atau alkohol.

Karena itu, membawa perlengkapan travel kit yang praktis dan sesuai syariat menjadi solusi terbaik agar Anda tetap fokus beribadah tanpa repot.

Untuk membantu jamaah tetap nyaman dan tenang selama perjalanan ibadah, Halal Network International (HNI) menghadirkan Paket Travel Kit Haji & Umroh – lengkap, praktis, dan halal!

Apa yang Anda dapatkan dalam 1 paket?

✅Pasta Gigi Herbal

Body wash 

✅Family Shampoo 

✅Facial Wash

✅Face Mist

✅Body Lotion

✅Sunscreen 

 


Kenapa pilih produk kami?
✅ Aman digunakan saat ihram (tanpa parfum & alkohol)
✅ Kemasannya ringan & praktis untuk dibawa ke Tanah Suci
✅ Dibuat dengan standar halal & kualitas premium
✅  Produk dikemas dalam pouch cantik sehingga mudah masuk koper/tas


👉 Siap berangkat ke Tanah Suci dengan perlengkapan yang tepat?
Klik di sini untuk pesan Travel Kit Haji & Umroh sekarang.
https://s.hni.id/D1E7PTT

==================

Pergi Haji dengan masa tunggu 8-9 tahun???
Biiisssaaa dooonnggg...

Naffar Tour pemegang izin PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) dari Kementerian Agama RI sudah membuka program Haji Khusus. Dengan program ini, para calon jamaah akan mempunyai masa tunggu berangkat yang lebih singkat yaitu 8-9 tahun dengan kuota resmi pemerintah.

Untuk info lengkapnya hubungi yaaa di:

#cuacapanas #mekah #madinah #ibadahhaji #kesehatankulit

Kamis, 08 Mei 2025

Banyak Jamaah Tak Sadar Melanggar! 10 Larangan Saat Haji & Umroh

Pendahuluan

Haji dan umroh merupakan ibadah yang didambakan oleh seluruh umat Islam. Memiliki serangkaian rukun dan syarat yang harus dipenuhi, ibadah ini memerlukan persiapan yang matang. Mulai dari bekal fisik, harta, hingga pengetahuan, semuanya diperlukan untuk dapat mencapai haji yang mabrur.

Dalam pelaksanaannya, terdapat berbagai larangan yang harus dipatuhi oleh jemaah untuk dapat mencapai ibadah yang mabrur. Agar Anda dapat mencapai ibadah haji maupun umroh yang mabrur, ketahui terlebih dahulu larangan haji dan umroh di bawah ini. Simak dengan saksama!




Larangan Haji dan Umroh

Melaksanakan ibadah haji dan umroh adalah sebuah perjalanan spiritual yang dilakukan di tanah suci. Namun, ibadah ini juga diatur dengan ketat oleh berbagai aturan dan larangan yang harus dipatuhi oleh setiap jemaah. Berikut 10 larangan dalam haji dan umroh:

1. Meninggalkan Wajib Ibadah Haji

Larangan pertama adalah meninggalkan wajib dalam haji. Wajib haji adalah rangkaian yang harus dikerjakan. Wajib haji termasuk:
  • Melempar Jamrah
  • Mabit di Muzdalifah
  • Mabit di Mina
  • Tawaf Wada’
  • Berihram dari miqat

Jika jemaah meninggalkan salah satu dari kewajiban ini, mereka harus membayar damm, yaitu menyembelih satu ekor kambing sebagai fidiah. Jika tidak mampu menyembelih kambing, jemaah diwajibkan berpuasa selama sepuluh hari, dengan ketentuan sebagai berikut:
  • Tiga hari saat haji
  • Tujuh hari saat kembali ke negerinya

Jika puasa tiga hari saat haji tidak memungkinkan, jemaah dapat berpuasa seluruhnya (sepuluh hari) ketika kembali ke negerinya. Hal ini memberikan kemudahan bagi jemaah yang mungkin menghadapi kesulitan fisik atau situasional dalam menjalankan puasa saat haji.


2. Mencukur Rambut dari Seluruh Badan

Mencukur rambut, baik itu rambut kepala, bulu ketiak, bulu kemaluan, kumis, maupun jenggot, merupakan pelanggaran saat melaksanakan ibadah haji dan umroh. Jemaah yang melanggar ini wajib membayar fidiah, yang bisa berupa puasa, memberi makan kepada fakir miskin, atau menyembelih hewan kurban. Larangan ini terdapat dalam Al-Qur’an:

فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ بِهِۦٓ أَذًى مِّن رَّأْسِهِۦ فَفِدْيَةٌ مِّن صِيَامٍ أَوْ صَدَقَةٍ أَوْ نُسُكٍ

Artinya: “Jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu dia bercukur), maka wajiblah atasnya berfidiah, yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkurban.” (QS. Al-Baqarah: 196).



3. Menggunting Kuku

Menggunting kuku juga dilarang selama jemaah berada dalam kondisi ihram. Sama seperti larangan mencukur rambut, tujuan dari larangan ini adalah menjaga kondisi ihram dan simbolisme kesucian yang harus dipertahankan selama ibadah. Memotong kuku dapat dianggap sebagai tindakan memperindah diri, yang bertentangan dengan prinsip ihram yang menuntut kesederhanaan dan kerendahan hati. Pelanggaran terhadap larangan ini juga mengharuskan jemaah membayar fidiah seperti yang telah dijelaskan di atas.


4. Menutup Kepala bagi Laki-Laki dan Menutup Wajah bagi Perempuan

Laki-laki yang sedang ihram dilarang menutup kepala mereka dengan topi, sorban, atau benda lainnya. Di sisi lain, perempuan dilarang menutup wajah mereka dengan cadar atau niqab. Larangan ini bertujuan untuk menunjukkan ketundukan dan kerendahan hati di hadapan Allah, serta menekankan bahwa dalam kondisi ihram, jemaah harus menampilkan dirinya dalam keadaan yang paling sederhana.

Hal tersebut disabdakan oleh Nabi Muhammad saw. yang diriwayatkan dari Abdullah bin Umar r.a., ia berkata: seseorang berkata kepada Rasulullah:

يا رسول الله ماذا تأمرنا أن نلبس من الثياب في الإحرام فقال النبي صلى الله عليه وسلم لا تلبسوا القميص ولا السراويلات ولا العمائم … ولا تنتقب المرأة المحرمة ولا تلبس القفازين

Artinya: “Wahai Rasulullah, pakaian apa yang Anda perintahkan kepada kami dalam berihram? Lalu nabi bersabda: Janganlah kalian memakai kemeja, celana pendek, serban, dan seorang wanita yang berihram tidak memakai cadar dan tidak memakai kaos tangan”. (HR. Bukhori: 1741)

 

5. Mengenakan Pakaian Berjahit yang Menampakkan Bentuk Lekuk Tubuh bagi Laki-Laki

Selama ihram, laki-laki harus mengenakan pakaian ihram yang terdiri dari dua lembar kain yang tidak berjahit. Mengenakan pakaian berjahit yang menampakkan lekuk tubuh seperti baju, celana, atau sepatu, dilarang karena hal ini dapat mengurangi makna kesederhanaan dan ketulusan yang diharapkan selama ibadah. Pakaian ihram yang sederhana mengingatkan jemaah akan persamaan di hadapan Allah, tanpa memandang status sosial atau kekayaan.


6. Menggunakan Harum-Haruman

Penggunaan parfum atau harum-haruman dilarang selama ihram. Larangan ini termasuk tidak hanya pada tubuh tetapi juga pada pakaian dan barang-barang lain yang digunakan jemaah. Tujuan dari larangan ini adalah untuk menjaga kesucian ihram dan mencegah godaan duniawi yang dapat mengganggu konsentrasi jemaah dalam beribadah.

Larangan ini berlandaskan dari Aisyah r.a., dia berkata: “Aku pernah memberi wewangian pada Rasulullah untuk ihramnya, sebelum berihram dan untuk tahalulnya (setelah melempar jamrah aqabah dan mencukur) sebelum beliau tawaf ifadhah keliling Ka’bah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dari hadis di atas, jemaah haji dan umroh dapat memakai parfum sebelum mereka mengenakan pakaian ihram. Pelanggaran terhadap aturan ini mengharuskan jemaah membayar fidiah sebagai bentuk penebusan.


7. Memburu Hewan Darat yang Halal Dimakan

Jemaah dilarang berburu atau membunuh hewan darat yang halal dimakan selama dalam ihram. Hal tersebut berdasarkan pada surah Al-Maidah ayat 96:

أُحِلَّ لَكُمْ صَيْدُ الْبَحْرِ وَطَعَامُهُ مَتَاعًا لَكُمْ وَلِلسَّيَّارَةِ ۖوَحُرِّمَ عَلَيْكُمْ صَيْدُ الْبَرِّ مَا دُمْتُمْ حُرُمًا ۗوَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ

Artinya: “Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan (yang berasal) dari laut sebagai makanan yang lezat bagimu, dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan; dan diharamkan atasmu (menangkap) binatang buruan darat, selama kamu dalam ihram. Dan bertakwalah kepada Allah Yang kepada-Nya-lah kamu akan dikumpulkan.”

Hewan yang tidak termasuk dalam larangan ini adalah hasil tangkapan air dan hewan yang diperintahkan untuk dibunuh seperti kalajengking dan tikus. Pelanggaran terhadap aturan ini mengharuskan jemaah membayar fidyah jaza’ atau semisalnya.


8. Melakukan Khitbah dan Akad Nikah

Melakukan khitbah (lamaran) dan akad nikah selama ihram dilarang karena ibadah haji dan umroh seharusnya menjadi waktu untuk konsentrasi penuh pada Allah dan ibadah. Melakukan khitbah atau akad nikah dianggap mengalihkan perhatian dari tujuan utama ibadah ini. Jika jemaah melanggar larangan ini, maka akad nikah tersebut tidak sah dan harus diulang setelah keluar dari ihram. Selain itu, tidak ada fidiah terhadap larangan ini.


9. Jima’ (Hubungan Intim)

Melakukan hubungan intim (jima’) merupakan larangan berat selama ihram. Jika hubungan intim dilakukan sebelum tahalul awal (sebelum melempar jamrah aqabah), maka ibadah haji dianggap batal, tetapi tetap harus diselesaikan.

Pelanggar juga harus menyembelih seekor unta dan memberikannya kepada orang miskin di Tanah Suci. Jika tidak mampu, harus berpuasa selama sepuluh hari. Jika dilakukan setelah tahalul awal, hajinya tidak batal tetapi jemaah harus berihram kembali dan menyembelih seekor kambing sebagai fidiah.


10. Mencumbu Istri di Selain Kemaluan

Mencumbu istri selain di kemaluan selama ihram juga dilarang. Jika tindakan ini menyebabkan keluarnya mani, jemaah harus menyembelih seekor unta sebagai fidiah. Jika tidak keluar mani, cukup dengan menyembelih seekor kambing. Tindakan ini tidaklah membatalkan ibadah haji namun dapat merusak kesucian ihram dan menghindari godaan duniawi yang dapat mengganggu konsentrasi ibadah.

#laranganhaji #laranganumroh #naffartour #kospe


==========
Mari persiapkan perjalanan Umroh, Haji Khusus, juga Halal Tour Anda bersama Naffar Tour 
Info paket silakan kunjungi kami di :

Ingin Haji atau Umroh namun dana belum mencukupi??? 
Koperasi Syariah Pesantren Entrepreneur (KoSPE) siap memfasilitasi keinginan Anda melalui Simpanan Umroh Plus (Siroh Plus) dan Simpanan Haji Khusus (Sijiku). 
Untuk registrasi silakan klik link berikut ini :


Manasik Umroh Naffar Tour Keberangkatan 10 November 2025

  Asrama Haji Bekasi,   Oktober 2025 Bismillah... langkah menuju Baitullah dimulai dari ilmu dan niat yang tulus 🤍  Para calon tamu Allah m...